• Fri. Dec 8th, 2023

UBICO News

Portal Berita Akuntansi, Pajak, Keuangan dan Bisnis Terpercaya

Pebisnis Muslim Harus Tahu, 7 Perbedaan Mendasar Laporan Keuangan Syariah dan Konvensional

Bila mendengar tentang laporan keuangan, tentu bukan hal yang aneh. Apalagi saat ini makin banyak orang yang paham literasi keuangan. Ya, laporan keuangan adalah hasil dari suatu proses panjang pencatatan keuangan, yang nantinya akan dijadikan bahan untuk pengambilan keputusan.

Laporan keuangan konvensional bukan sesuatu yang baru. Laporan jenis ini sudah lama dipergunakan. Beda dengan laporan keuangan syariah yang baru dikenal belakangan, karena makin maraknya ekonomi syariah. Sebuah alternatif ekonomi, yang diharapkan memberikan solusi jenius atas segala problematikan perekonomian saat ini.

Baik laporan keuangan konvensional atau syariah tentu saja memiliki kesamaan, yaitu melaporkan tentang keuangan. Namun ternyata keduanya memiliki 7 perbedaan, yang cukup mencolok, sebagai berikut.

  1. Kerangka Konseptual

Dalam setiap penyajian laporan keuangan, harus mendasarkan pada kerangka konseptual. Dari sinilah segala hal tentang konsep penyusunan dan penyajian laporan keuangan diatur. Untuk kerangka koseptual laporan keuangan syariah mengacu pada Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah (KDPPLKS) tahun 2007 yang diterbitkan oleh DSAK IAI. Untuk kerangka konseptual laporan keuangan konvensional mengacu pada Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan (KKPK) tahun 2016 yang merupakan pengganti KDPPLK, yang juga disahkan oleh DSAK IAI.

  1. Landasan Penyajian

Untuk landasan penyajian laporan keuangan syariah adalah PSAK 101: Penyajian Laporan Keuangan Syariah. Sedangkan untuk laporan keuangan konvensional penyajiannya berdasarkan PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan.

  1. Tujuan

Mengenai tujuan laporan keuangan syariah adalah: memberikan informasi keuangan, kepatuhan syariah, dan tangung-jawab sosial. Untuk laporan keuangan konvensional, hanya semata-mata menyajikan informasi keuangan. Namun keduanya memang berguna untuk pengambilan keputusan ekonomi suatu entitas.

  1. Asumsi Dasar

Untuk asumsi dasar laporan keuangan konnvensional adalah mutlak mempergunakan Dasar Akrual dan Kelangsungan Usaha. Laporan keuangan syariah juga menggunakan kedua asumsi dasar tersebut, namun untuk distribusi bagi hasil kepada investor menggunakan Dasar Kas.

  1. Komponen

Komponen laporan keuangan konvensional hanya mencerminkan kegiatan komersil. Sedangkan untuk laporan keuangan syariah, selain mencerminkan kegiatan komersil, juga mengandung komponen: kegiatan sosial dan kegiatan khusus entitas syariah.

  1. Jenis

Laporan keuangan konvensional terdiri atas 5 jenis yaitu: (1) Laporan Posisi Keuangan, (2) Laporan Laba Rugi, (3) Laporan Perubahan Ekuitas, (4) Laporan Arus Kas, dan (5) Catatan Atas Laporan Keuangan.

Sedangkan laporan keuangan syariah memiliki 8 jenis, yaitu: (1) Laporan Posisi Keuangan, (2) Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif lain, (3) Laporan Perubahan Ekuitas, (4) Laporan Arus Kas, (5) Laporan Rekonsiliasi Pendapatan dan Bagi Hasil, (6) Laporan Sumber dan Penyaluran Dana Zakat, (7) Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Kebajikan, (8) Catatan Atas Laporan Keuangan.

  1. Unsur

Laporan keuangan konvensional, terdiri atas unsur: Aset, Liabilitas, Ekuitas, Penghasilan dan Beban. Sedangkan laporan keuangan syariah terdiri dari unsur: Aset, Liabilitas, Dana Syirkah Temporer, Ekuitas, Penghasilan, Hak Pihak Ketiga Atas Bagi Hasil, dan Beban.

Nah, sudah tahu kan perbedaan laporan keuangan syariah dan konvensional. Jika anda seorang pengusaha muslim, anda juga harus memahaminya.

Butuh bantuan mengenai akuntansi syariah, anda bisa langsung bertanya dan berkonsultasi di UBICO consulting and accounting. Atau anda dapat langsung menulis di kolom komentar.

By Wewin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *