Di momen Ramadhan yang penuh berkah ini, Pemprov Jawa Timur melaksanakan program insentif pajak kendaraan.
Ibu Khofifah Indar Parawansa, selaku Gubernur Jawa Timur, menyebutkan bahwa masa berlaku insentif pajak kendaraan bermotor (PKB) adalah sejak 20 April 2021 hingga 24 Juni 2021. Untuk insentif yang diberikan terdiri atas tiga skema.
Pertama, adalah diskon pokok pajak untuk pembayar pajak selama periode insentif. Diskon pokok pajak yang diberikan adalah sebesar 15%, untuk pemilik kendaraan roda 2 dan roda 3. Sedangkan diskon sebesar 5% diberikan kepada pemilik kendaraan roda 4 atau lebih.
Hal tersebut sesuai yang disampaikan Ibu Gubernur melalui akun Instagramnya @khofifah.ip, pada Senin (19/4/2021), “Pemprov Jatim memberikan Diskon Ramadhan berupa pengurangan pokok pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar 15% untuk roda 2 dan roda 3 serta 5% untuk roda 4 atau lebih.”
Kedua, adalah pemutihan atau pembebasan sanksi administrasi bagi pembayaran PKB dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
Kemudian yang ketiga adalah yang paling menarik, yaitu kesempatan untuk mendapatkan hadiah tabungan umroh. Pemprov Jawa Timur menyediakan 15 paket hadiah umroh bagi masyarakat yang memanfaatkan program insentif PKB 2021. Masing-masing paket hadiah adalah senilai 30 juta, yang diberikan dalam bentuk tabungan umroh. Paket hadiah diberikan dengan cara diundi.
Wah, bayar pajak dapat keringanan, bisa umroh lagi. Benar-benar berkah Ramadhan dari Pemprov Jawa Timur.
Selain ketiga skema tersebut, pemilik mobil dan motor listrik juga mendapat bagian. Insentif yang diberikan adalah pembebasan dari pungutan pajak, baik untuk kendaraan listrik lama maupun baru. Anda pemilik kendaraan listrik di Jawa Timur, bisa terbebas pajak tahun ini.
Kini pembayaran PKB dapat dilakukan melalui banyak saluran seperti e-Samsat Jatim, jaringan layanan Bank Jatim, aplikasi LinkAja dan Griya Bayar BTN. Pembayaran juga bisa melalui jaringan usaha Indomaret, Alfamart dan Kantor Pos Indonesia.
Sudah mudah, murah, berhadiah. Jadi tunggu apa lagi, segera bayar PKB yuk!